Aktivitas Kreatif Guru Dihitung Sebagai Jam Kerja - foldersoal.com
Tuesday 7 May 2019
Edit
Aturan tersebut sebagai upaya mendorong para guru lebih kreatif mendidik siswa. |
"Kalau mereka melakukan aktivitas kreasi tetapi tidak dianggap jam kerja, ya akhirnya dobel bebannya, di situ yang akan kita lakukan soal mengajar 24 jam itu," kata Anies yang kutip dari Antara (17/08/15).
Menurut Anies, selama ini guru yang menggunakan cara-cara kreatif dalam mendidik merasa terbebani karena kegiatan mereka tidak masuk dalam jam kerja.
Baca juga: Ketentuan Jam Mengajar 24 Jam akan Direvisi
Tujuan pendidikan di Indonesia bukan hanya menghasilkan anak berintelektual tinggi tetapi juga berkarakter baik dan berbudi pekerti luhur. Guru didorong berperan lebih aktif dan kreatif dalam mengajar.
"Sekolah kita bukan hanya menghasilkan alat-alat ini tapi juga bagaimana daya kreasi untuk menggunakan suatu hasil kreasi baru," kata Anies. Berbagai Sumber