Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2017

Berikut ini adalah berkas informasi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2017.

 Berikut ini adalah berkas informasi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara  Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2017
Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2017

Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2017

Berikut ini kutipan keterangan dari isi pengumuman Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2017:

PENERIMAAN MAHASISWA BARU
PROGRAM STUDI DIPLOMA I, DIPLOMA Ill, DAN DIPLOMA IV
POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN TAHUN 2017

Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan menerima putra putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada Politeknik Keuangan Negara STAN dengan pilihan program studi sebagai berikut:
  1. Program Studi Diploma I Kebendaharaan Negara;
  2. Program Studi Diploma I Kepabeanan dan Cukai;
  3. Program Studi Diploma I Pajak;
  4. Program Studi Diploma Ill Akuntansi;
  5. Program Studi Diploma Ill Kebendaharaan Negara;
  6. Program Studi Diploma Ill Kepabeanan dan Cukai;
  7. Program Studi Diploma Ill Manajemen Aset;
  8. Program Studi Diploma Ill Pajak;
  9. Program Studi Diploma Ill Pajak Bumi dan Bangunan/Penilai; dan
  10. Program Studi Diploma IV Akuntansi.

A. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
  1. Lulusan (tahun 2016 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2017) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
  2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi pendaftar: a. Untuk lulusan tahun 2016 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian tulis pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau b. Untuk calon lulusan tahun 2017. memiliki nilai rata-rata raper untuk komponen Pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau 2,80 dengan skala 4,00, dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata-rata ujian tulis pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
  3. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam rapor atau ijazah tidak lebih dari 20 tahun pada tanggal 1 September 2017 (lahir tidak lebih awal dari tanggal 1 September 1997). 
  4. Berbadan sehat dan bebas dari napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
  5. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
  6. Khusus Program Studi Kepabeanan dan Cukai ditambahkan syarat sebagai berikut: a. Jenis kelamin dan tinggi badan: 1) Program Studi Diploma I: - Laki-laki tinggi badan minimal 165 cm; - Perempuan tinggi badan minimal 155 cm; 2) Program Studi Diploma III: - Berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan minimal 165 cm: b. Tidak cacat badan; c. Tidak buta wama; dan d. Untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dan/atau silindris dapat diberikan toleransi maksimal sampai ukuran 2 dioptri.
  7. Menyetor biaya pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) sebesar Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan biaya yang dikeluarkan akibat transaksi pembayaran tersebut ditanggung oleh pendaftar.

B. TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Tahapan pendaftaran meliputi: a. Registrasi peserta dan pemilihan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK): PKN STAN melalui portal Panselnas; b. Pengisian formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal PMB PKN STAN; c. Penyetoran biaya pendaftaran; dan d. Verifikasi berkas dan pengambilan Bukti Peserta Ujian (BPU).
  2. Registrasi peserta dan pemilihan PKN STAN melalui situs http://www.panselnas.id pada tanggal 9 s.d. 31 Maret 2017.
  3. Pengisian formulir pendaftaran online (e-registration) PMB PKN STAN melalui situs http://www.pmb.pknstan.ac.id pada tanggal 9 s.d. 31 Maret 2017.
  4. Calon peserta yang telah melakukan pengisian formulir pendaftaran online (e-registration) akan mendapatkan kode MVA (Mandiri Virtual Account).
  5. Calon peserta melakukan pembayaran dengan ketentuan sebagai berikut: a. Periode pembayaran adalah 10 Maret s.d. 1 April 2017; b. Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking (perhatikan tata cara pembayaran pada situs http://www.pmb.pknstan.ac.id) dengan menggunakan MVA; c. Sebelum melakukan pembayaran, calon peserta harus memastikan dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana tercantum dalam butir A, dan uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apa pun; dan d. Calon peserta yang telah melakukan pengisian formulir pendaftaran online (a-registration) dan telah melakukan pembayaran di bank pada periode penyetoran. berhak mengikuti verifikasi berkas dan pengambilan BPU.
  6. Pengumuman jadwal verifikasi berkas dan pengambilan BPU bagi calon peserta ujian dapat dilihat melalui situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id pada tanggal 17 Maret 2017.
  7. Calon peserta wajib melakukan verifikasi berkas dan pengambilan BPU di lokasi dan jadwal yang telah ditentukan, dengan ketentuan: a. Calon peserta datang sendiri/tidak dapat diwakilkan; b. Menyerahkan hasil cetak Bukti Pendaftaran Online (BPO); c. Menunjukkan ijazah asli (untuk lulusan sebelum tahun 2017) atau rapor asli (untuk calon lulusan tahun 2017); d. Menyerahkan bukti pembayaran dari bank; e. Menyerahkan pas foto studio berwama terbaru ukuran 4 x 6 cm (berlatar belakang merah dan mengenakan kemeja putih) sebanyak 3 lembar; f. Menunjukkan bukti diri asli berfoto (Rapor/ljazah/KTP/SIM/Paspor/SKCK) yang masih berlaku; g. Calon peserta (calon lulusan tahun 2017) yang menggunakan rapor sebagai bukti diri, wajib membawa rapor lengkap yang terdiri dari data diri berfoto serta nllai-nilai tiap semester; dan h. Calon peserta tidak dapat mengajukan perubahan lokasi verifikasi berkas, pengambilan BPU, dan pelaksanaan ujian.
  8. Pendaftar yang tidak memenuhi ketentuan butir 1 s.d. 7 di atas tidak akan dilayani dan dianggap gugur.
  9. Tempat verifikasi berkas dan pengambilan BPU sesuai dengan pilihan lokasi Ujian Tahap I (TPA dan TBI).
  10. Panduan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id.

C. TAHAPAN PELAKSANAAN UJIAN
  1. Ujian terdiri atas: a. Tahap I (Tes Potensi Akademik dan Tes Bahasa lnggris) tanggal 16 April 2017 di lokasi sebagai berikut: 1. Jakarta 10.Bandarlampung 19. Pontianak 2. Banda Aceh 11. Cimahi 20. Banjarmasin 3. Medan 12. Semarang 21. Balikpapan 4. Padang 13. Yogyakarta 22. Manado 5. Pekanbaru 14. Surabaya 23. Palu 6. Batam 15. Malang 24. Makassar 7. Jambi 16. Denpasar 25. Ambon 8. Bengkulu 17. Mataram 26. Sorong 9. Palembang 18.Kupang 27. Jayapura. b. Tahap II (Tes Kesehatan dan Kebugaran) tanggal 8 s.d. 13 Mel 2017 di lokasi sebagai berikut: 1. Jakarta 5. Cimahi 2. Medan 6. Semarang 3. Pekanbaru 7. Yogyakarta 4. Palembang 8. Surabaya 9. Malang 10. Denpasar 11. Makassar. c. Tahap III  (Tes Kompetensi Dasar) tanggal 5 s.d. 9 Juni 2017 di lokasi sebagai berikut: 1. Jakarta 2. Medan  3. Pekanbaru  4. Palembang 5. Cimahi 6. Semarang 7. Yogyakarta 8. Surabaya 9. Malang 10. Denpasar 11. Makassar.]
  2. Ujian menggunakan sistem gugur pada setiap tahapan ujian.
  3. Tahap I (TPA dan TBI) dilaksanakan secara serentak di seluruh lokasi ujian mulai jam 08:00 WIB/09:00 WITA/10:00 WIT.
  4. Pada saat ujian peserta wajib membawa: a. Bukti Peserta Ujian (BPU) asli; b. ldentitas diri asli berfoto (Rapor/ljazah/KTP/SIM/Paspor/SKCK) yang masih berlaku (identitas diri sesuai pada saat verifikasi berkas dan pengambilan BPU); serta c. Pensil 28, penghapus, ballpoint, dan perlengkapan ujian lain yang diperlukan.
  5. Peserta ujian yang tidak memenuhi poin 4 di atas serta tidak hadir dan/atau tidak mampu menempuh ujian dengan alasan apapun pada waktu, hari, tanggal, dan tempat yang telah ditentukan dinyatakan gugur.

D. PENGUMUMAN HASIL UJIAN
  1. Hasil ujian akan diumumkan sebagai berikut: a. Tahap I (Tes Potensi Akademik dan Tes Bahasa lnggris) tanggal 3 Mei 2017; b. Tahap II (Tes Kesehatan dan Kebugaran) tanggal 24 Mei 2017; dan c. Tahap III (Tes Kompetensl Dasar) tanggal 16 Juni 2017.
  2. Pengumuman hasil tes dapat dilihat pada situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id.

E. PENDIDIKAN
  1. Pendidikan untuk Program Studi Diploma I, Diploma Ill, dan Diploma IV akan dimulai pada tanggal 4 September 2017.
  2. Lama pendidikan untuk Program Studi Diploma I adalah dua semester. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada tiap akhir semester akan dikeluarkan dari pendidikan.
  3. Lama pendidikan untuk Program Studi Diploma III adalah enam semester. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada tiap akhir semester akan dikeluarkan dari pendidikan.
  4. Lama pendidikan untuk Program Studi Diploma IV adalah delapan semester. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada tiap akhir semester akan dikeluarkan dari pendidikan.
  5. Pendidikan Program Studi Diploma I, Diploma III, dan Diploma IV diselenggarakan di: a. Kampus Politeknik Keuangan Negara STAN; b. Kampus Purnawarman (Sekretariat BPPK); c. Kampus Rawamangun (Pusdiklat Bea Cukai); dan/atau d. Kampus Balai Diktat Keuangan di seluruh Indonesia.
  6. Mahasiswa tidak dipungut biaya kuliah selama mengikuti pendidikan.
  7. Lulusan Program Studi Diploma J, Diploma Ill, dan Diploma IV dapat diangkat menjadi Galon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah sesuai dengan formasi yang tersedia pada tahun yang bersangkutan.
F. LAIN-LAIN
  1. Semua biaya (transaksi bank, transportasi, pemondokan, dan lain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian menjadi tanggungan peserta.
  2. Dalam proses penerimaan mahasiswa ini, tidak diadakan surat-menyurat dan tidak ada dispensasi dalam bentuk apa pun.
  3. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
  4. Panitia penerimaan mahasiswa baru berwenang untuk mengalokasikan peserta yang dinyatakan lulus ke program studi dan lokasi pendidikan yang tersedia.
  5. Keputusan panitia penerimaan mahasiswa baru lidak dapat diganggu gugat.
  6. Apabila peserta ujian membenkan keterangan atau data yang tidak benar, dan di kemudian hari drketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah menjadi mahasiswa, Kementerian Keuangan berhak membatalkan kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan.
  7. Apabila terdapat rnformasl yang dianggap kurang jelas atau terdapat masalah yang terkait dengan proses pendaftaran, calon peserta dapat menghubungi Panitia Pelaksana Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru (PMS) Politeknik Keuangan Negara STAN melalui e-mail: pmb@pknstan.ac id.

    Download Pengumuman Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2017

    Selengkapnya mengenai pengumuman Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2017 ini silahkan lihat atau unduh pada link di bawah ini:

    Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2017



    Download File:
    PENG-1-PP-2017 Pengumuman PMB PKN STAN 2017.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai informasi pengumuman Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaat.
    Sumber: http://stan.ac.id

    Berbagai Sumber

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel