Cara Input Nilai Dan Nomor Penerima Ukg Di Dapodik Versi 2017/2018 - foldersoal.com
Saturday, 7 November 2015
Edit
Cara Input Nilai UKG 2015/2016/2017 dan Cara Mengisi/Memasukkan Nomor Peserta UKG di Aplikasi Dapodikdasmen Versi Terbaru 2017/2018_ Penambahan acuan UKG untuk data rincian Nilai/Test pada PTK merupakan salah satu fitur pembaruan pada aplikasi dapodik terbaru versi 2018 tahun pelajaran 2017/2018 semester 1.
Selaras dengan info yang dilangsir dari website resmi dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, bahwa kolom isian Nomor penerima Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada sajian Nilai Test dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG. Misalnya para guru yang telah mengikuti UKG 2015.
Nomor UKG tersebut akan dipakai sebagai teladan melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila dikosongkan maka guru belum sanggup melaksanakan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada gosip layak-tidaknya memperoleh pemberian profesi.
Beberapa penjelasan terkait input data UKG dalam aplikasi dapodik ialah sebagai berikut :
Bagaimana cara Operator Dapodik Sekolah dalam memasukkan nilai UKG dan nomor penerima UKGnya para Bapak/Ibu Guru?
Begini Cara Operator Sekolah dalam Memasukkan Nilai dan Nomor Peserta UKG ke Aplikasi Dapodik Versi 2017/2018:
1. Operator Sekolah Login Aplikasi Dapodik
2. Memilih sajian nama guru yang akan diisikan nilai UKG dan nomor pesertanya, dengan langkah-langkah:
3. Mengeklik sajian "Data Rinci" lalu menentukan sajian "Nilai Test"
4. Mengeklik sajian "Tambah"
5. Mengeklik daftar sajian lalu menentukan "UKG"
6. Memasukkan nilai UKG dan nomor penerima UKG
Skor Final yang diinputkan oleh Operator Sekolah ke aplikasi dapodik sekolah yaitu berupa "Nilai Total" yang diperoleh oleh penerima UKG, jadi untuk nilai total pedagogik dan total profesional tidak ikut dimasukkan. Lebih jelasnya menyerupai contoh lampiran nilaiUKG di bawah ini.
Kembali ke cara input nilai dan nomor penerima UKG pada aplikasi dapodik, sebagai berikut:
Selaras dengan info yang dilangsir dari website resmi dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, bahwa kolom isian Nomor penerima Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada sajian Nilai Test dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG. Misalnya para guru yang telah mengikuti UKG 2015.
Nomor UKG tersebut akan dipakai sebagai teladan melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila dikosongkan maka guru belum sanggup melaksanakan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada gosip layak-tidaknya memperoleh pemberian profesi.
Beberapa penjelasan terkait input data UKG dalam aplikasi dapodik ialah sebagai berikut :
- Bertujuan untuk dipakai dalam proses integrasi SIMTUN dan SIMPKB.
- Belum 100% guru yang mempunyai NUPTK sehingga ada data yang tidak match antara SIMTUN dan SIMPKB.
- Untuk memudahkan proses integrasi, dipandang perlu jembatan 2 sistem tersebut, dibutuhkan nomor unik yaitu nomor penerima UKG.
- Nomor penerima UKG ini yg di ambil sebagai nomor unik untuk mengidentifikasi data individu antar 2 sistem khususnya bagi PTK-PTK yg tidak mempunyai NUPTK.
- Nilai UKG tidak wajib di input pada Aplikasi Dapodik. Apabila nilai UKG belum diketahui, untuk sementara sanggup diisi dengan angka 0 (nol).
Bagaimana cara Operator Dapodik Sekolah dalam memasukkan nilai UKG dan nomor penerima UKGnya para Bapak/Ibu Guru?
Begini Cara Operator Sekolah dalam Memasukkan Nilai dan Nomor Peserta UKG ke Aplikasi Dapodik Versi 2017/2018:
1. Operator Sekolah Login Aplikasi Dapodik
2. Memilih sajian nama guru yang akan diisikan nilai UKG dan nomor pesertanya, dengan langkah-langkah:
- mengeklik sajian "GTK"
- klik sajian "Guru"
- mengeklik nama guru
- mengeklik sajian "Ubah"
3. Mengeklik sajian "Data Rinci" lalu menentukan sajian "Nilai Test"
4. Mengeklik sajian "Tambah"
5. Mengeklik daftar sajian lalu menentukan "UKG"
Skor Final yang diinputkan oleh Operator Sekolah ke aplikasi dapodik sekolah yaitu berupa "Nilai Total" yang diperoleh oleh penerima UKG, jadi untuk nilai total pedagogik dan total profesional tidak ikut dimasukkan. Lebih jelasnya menyerupai contoh lampiran nilaiUKG di bawah ini.
Kembali ke cara input nilai dan nomor penerima UKG pada aplikasi dapodik, sebagai berikut:
- #1. Jenis Test: UKG (ini sudah otomatis terisi sesudah Operator melaksanakan langkah ke-5 menyerupai di atas)
- #2. Nama: Uji Kompetensi Guru (ini juga sudah otomatis terisi)
- #3. Penyelenggara: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( sudah otomatis)
- #4. Tahun: 2015 ( sesuai dengan tahun pelaksanaan UKG yang diikuti oleh guru yang bersangkutan)
- #5. Skor Final: Mengisikan Nilai Total yang diperoleh oleh Guru yang bersangkutan. Misalkan nilainya 92, 2619, maka operator sekolah memasukkan semuanya termasuk 4 digit yang di belakang koma.
- #6. Nomor Peserta: 12 digit. Operator sekolah memasukkan nomor penerima UKG dan memastikan nomor pesertanya benar. Untuk nomor penerima UKG 2015 terdiri dari 12 digit.
- #7. Operator sekolah mengeklik tombol "Simpan"
Nah, bila Operator Dapodik Sekolah Bapak/Ibu sudah menginputkan nilai dan nomor penerima UKG dengan langkah-langkah tersebut dan sudah melaksanakan sinkronisasi dapodik, maka sekarang Bapak/Ibu sudah santai sebab data UKGnya sudah berhasil masuk di aplikasi dapodik.
Demikian perihal Cara Input Nilai dan Nomor Peserta UKG 2015/2016/2017 di Dapodik Versi 2017/2018. Semoga bermanfaat.
Berbagai Sumber